DISBUDPARPORA TERJUNKAN TIM TELITI BENDA DIDUGA PENINGGALAN SEJARAH
“Kalau warga yang menemukan benda-benda yang dinilai peninggalan sejarah, menyerahkan kepada Pemerintah, maka akan menerima penghargaan atas penemuan barang itu. Tapi seandainya ingin menyimpannya sendiri, dipersilahkan asal disimpan dengan baik,” ujarnya. Benda yang dinilai peninggalan sejarah itu, ditemukan warga, dilereng Pandak Desa Tlogosari Kec Tlogowungu, Senin siang, 28 Januari 2013 sekitar pukul 12.00.(#
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda