Timwas Kabupaten Pati Segera Terbitkan Rekomendasi Tindak Lanjut Pilkades Gesengan

Kekisruhan Pilkades Gesengan Kecamatan Cluwak, menjadi bahasan Tim Pengawas (Timwas) Pilkades tingkat Kabupaten Pati, diruang rapat Pragola Setda Pati, Senin pagi (9/3). Pembahasan menindaklanjuti kekisruhan Pilkades setempat, menyusul adanya pengguguran seorang bakal calon Kades itu, melibatkan Muspika Cluwak, Disdik dan Disdukcapil, Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Pati, dan Panitia Pelaksana Pilkades Gesengan.


Pembahasan untuk mengurai kekisruhan pelaksanaan Pilkades Gesengan itu,  berlangsung dalam rapat koordinasi, yang dipimpin Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pilkades Kabupaten Pati, yang juga Asisten Tata Praja Sekda Pati, Drs. Sudiyono, MM.  Usai memimpin rakor, Ketua Timwas Pilkades Kabupaten Pati,  Drs. Sudiyono, MM  mengungkapkan, kekisruhan pelaksanaan Pilkades Gesengan  terjadi setelah Panitia menggugurkan pencalonan Suyanto dalam Pilkades, dengan dugaan ijazah SD yang bersangkutan palsu. Setelah mengkaji dokumen-dokumen yang ada serta hasil klarifikasi baik dari Ketua Panitia Pilkades Gesengan, Beni Nurhadi, Kepala SD Negeri 01 Gesengan, BPD Gesengan, UPT Disdik Cluwak, maupun  Kepala Disdik Pati, Sarpan,  Timwas akan segera menerbitkan rekomendasi  tindak lanjut Pilkades Gesengan yang dihentikan sementara.“Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, sebelum pelaksanaan Pilkades, akan kita terbitkan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Panitia Pilkades di Desa Gesengan,” kata Drs. Sudiyono, MM.


Menyoal keabsahan ijazah milik Suyanto,  untuk persyaratan mencalonkan diri sebagai Kades, Ketua Timwas Pilkades, Drs. Sudiyono, MM menegaskan, seperti yang tersirat dalam rapat koordinasi, asli. Meski ada pihak-pihak yang mempersoalkan keasliannya.“Tadi sudah melihat, dan mendengarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan dan jajaranya terkait keabsahan ijazah itu. Dan sudah jelas Dinas menyatakan ijazah itu asli. Kalau memang nanti dalam proses hukum, nampaknya ada yang melaporkan ke sana (polisi) ya kita tunggu. Nah prosesnya kita lihat nanti. Tapi secara administratif legal formal itu sudah ada lembaga yang berkompeten untuk menjelaskan itu asli, maka proses pencalonan yang bersangkutan dapat diterima mestinya,” jelas Ketua Timwas Pilkades Kabupaten Pati.


Kekisruhan akibat Panitia Pilkades menggugurkan salah seorang calon Kades, dengan alasan  ijazah SD nya diduga palsu, menyulut  protes dari ratusan pendukung bakal calon yang digugurkan, dengan mendatangi Kantor Bupati Pati, pada Jumat pagi (6/3). Bahkan mereka menuding Panitia Pilkades tidak netral.

 

sumber berita: pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: toentas.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda