Giliran DPRD Desak Pengisian Ketua KPU
Hal tersebut sempat menjadi polemik dan terkesan saling tuding antara KPU, pemkab dan DPRD. Namun, belakangan para pihak tersebut bertemu bersama jajaran muspida dan instansi terkait lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sekaligus membahas persiapan pelaksanaan PSU tahun ini yang tertunda. Masing-masing pihak juga sepakat untuk berkomunikasi intensif dan sering menjalin berkoodinasi agar tidak lagi terdapat silang pendapat. Menurut Sunarwi, ketiadaan ketua KPU yang berlarut-larut akan berdampak pada kinerja lembaga tersebut. Mengingat dalam waktu dekat KPU harus melaksanakan PSU, yang anggarannya telah disiapkan. Tahun ini, pemkab mengajukan anggaran tambahan untuk pelaksanaan PSU sebanyak Rp 19 miliar. Alokasi tersebut bukan hanya untuk KPU, tetapi juga instansi terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan PSU, seperti Kantor Kesbangpolinmas dan Satpol PP. “Semuanya sudah justru KPU dilanda persoalan internal. Ini perlu diselesaikan secepat mungkin,” tandasnya. Setelah diterpa kasus hukum dugaan pemalsuan dokumen berupa SK KPU Pati No 01 tahun 2010, Ketua KPU Pramudya Budi Listyantoro memutuskan mundur diri dari jabatannya, Jumat (3/2). Hingga saat ini belum ada penggantinya meskipun komisioner KPU telah menggelar rapat pleno. Kuasa hukum Pramudya, Nimerodi Gulo SH MH menyatakan, kemunduran kliennya lantaran ingin fokus terhadap kasus hukum yang sedang dihadapinya. Sekaligus ingin membuktikan kepada masyarakat, bahwa laporan atas dugaan pemalsuan surat tersebut tidak benar.(H49-23) (/)