Jangan Pungut Biaya Unas : Diikuti Puluhan Ribu Siswa

Hal itu ditegaskan Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada Disdik Kabupaten Pati Bambang Santoso, saat ditanya terkait adanya indikasi pungutan jelang unas.

Menurut Bambang, pada prinsipnya tidak dibenarkan jika sekolah melakukan pungutan untuk unas. Sebab untuk biaya operasional pelaksanaan semuanya telah ada pos anggarannya masing-masing.

"Namun jika ada pungutan atau penarikan yang lain dari sekolah mungkin itu untuk peruntukan atau keperluan lain dari unas. Namun pada prinsipnya untuk unas, kami tidak membenarkan jika ada pungutan, "tegasnya.

Sementara saat disinggung terkait nominal yang nantinya akan disampaikan pada masing-masing sekolah untuk biaya operasional unas, Bambang mengaku sejauh ini belum ada kepastian berapa besarnya subsidi yang diberikan ke sekolah. "Yang pasti anggaran itu ada, dan pada pelaksanaannya nanti, anggaran tersebut siap untuk didistribusikan, "ungkapnya.

Sementara itu, sesuai dengan pelaksanaan unas yang telah dijadwalkan tahun ini, untuk tingkat SMA/SMK/MA akan dilaksanakan pada Senin (18/4) mendatang. Sementara untuk tingkat SMP/SMPLB/MTs, akan dilaksanakan pada Senin (25/4), dan untuk SD/SDLB/MI akan dilaksanakan pada Selasa (3/5) mendatang.

Untuk jumlah peserta unas tahun inu, ungkap Bambang, ada sekitar 51.128 ribu siswa. Dengan rincian SD/MI/SDLB jumlahnya 19.885 siswa dan sementara untuk SMP/MTS/SMPLB jumlahnya 18.884 sswa. "Selanjutnya untuk SMA/SMALB jumlahnya 4.533 siswa. Kemudian untuk MA 4.222 siswa, dan untuk SMK 3.595 siswa , "terangnya.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda