PEMKAB PATI BUTUH REGULASI UNTUK ATUR KEBERADAAN TEMPAT HIBURAN KARAOKE
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati, Budiyono juga menyampaikan regulasi yang mengaturnya, termasuk pengaruh karaoke dan klub malam terhadap masyarakat. Menyinggung soal ijin operasi, kata Wakil Bupati Pati, Pemkab Pati menerbitkan ijin hanya sebatas untuk tempat hiburan untuk keluarga. Tapi seiring berjalannya waktu, justru keberadaannya banyak merugikan masyarakat. “Namun keberadaannya dimasyarakat itu yang perlu kita sikapi, karena saat beroperasinya itu mengarah kepada hal yang tidak baik. Namun setelah, berjalannya karaoke ini, memang banyak masyarakat yang menuntut untuk ditutup. Sehingga kita harus mengakomodasi keinginan semua pihak,” katanya. Sementara itu, para Pengusaha Karaoke dan klub malam di Pati, usai pertemuan bersama Wakil Bupati Budiyono, menolak untuk berkomentar.(#)