Komisi III DPRD Pati, Sidak Ke Terminal Juwana

Menanggapi hal itu, Kepala Dishubkominfo Kab Pati, Dadik Sumardji mengungkapkan pembangunan kios diatas lahan sub terminal Juwana, merupakan kelanjutan program penataan terminal sejak tahun 2009. Dan pedagang murni membiayai sendiri pembangunannya kios-kios tersebut, dan bukan dari dari APBD Pati. Karena Pemkab Pati tidak memiliki anggaran yang cukup. “Kendati pembangunananya diserahkan kepada pedagang, namun bukan berarti nantinya aset bangunan tersebut milik pedagang. Setelah 15 tahun kedepan, aset tersebut resmi milik Pemkab Pati.”, katanya. Dengan swadaya itu, akhirnya pada tahun ini, pedagang merealisasi pembangunan 36 kios, yang diperuntukkan bagi pedagang yang selama ini berjualan di terminal Juwana. Sehingga persoalan trouble maker diseputar pasar dan kemacetan disekitar terminal, kata Kepala Dishubkominfo Dadik Sumarji, dapat segera tertangani. sumber ilustrasi gambar: 3.bp.blogspot.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda