544 CPNS Terima SK Pengangkatan

Dengan begitu, mereka tidak bisa berlaku sesuka hati tanpa mengindahkan kewajiban, hak dan juga larangan. " Karena itu jangan sampai ada PNS yang melanggar . Sayang kalau sampai ada yang terkena sanksi, ujarnya. Selain itu, disinggung pula tentang banyaknya PNS yang tidak memakai atribut pakaian dinas secara lengkap. " Karena itu, kami titipkan mereka kepada  masing-masing Kepala SKPD, untuk dibina dan ditingkatkan kedisiplinannya, "ujarnya. Disamping itu, katanya lagi, mereka juga harus memahami pentingnya prosedur tetap (protap) dalam menjalankan tugas kedinasan. Sebab sebagai pegawai, wajib hukumnya melakukan koordinas yang baik dengan rekan kerja ataupun instansi lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Selebihnya juga mengadakan evaluasi terhadap tugas yang diberikan pimpinan. Dari hal-hal kecil tersebut, bisa dijadikan pedoman dalam berbangsa dan bernegara karena dengan berstatus PNS, maka akan melekat tugas pokok sebagai abdi negara danabdi masyarakat. Disisi lain, Indra Surya juga mengingatkan tentang cara pandang juga harus diubah, yaitu sebagai public-service karena PNS itu ada untuk melayani masyarakat bukan untuk dilayani. "Dalam melaksanakan tupoksi, kinerja harus selalu ditingkatkan, terutama masalah Prestasi, Dedikasi,Loyalitas dan Tidak tercela (PDLT). sumber gambar : pasfmpati.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda