UN Susulan SD/MI di Setiap Subrayon

Karena itu, hatrus dipertimbangkan apakah UN susulan dilaksanakan di SD asal peserta dengan konsekuensi panitia subrayon harus datang ke SD tersebut. Atau sebaliknya peserta itu berkedudukan tapi harus diantar oleh guru kelasnya atau guru yang ditunjuk dari SD tersebut. Sebab papar Bambang, lokasi Sd yang bersangkutan secara geografis masuk kawasan Pegunungan Kapur Kendeng Utara sehingga tak mungkin peserta itu dibiarkan berangkat sendiri. "Semua itu, adalah wewenang ketua panitia di tingkat sub rayon," ujarnya. Hanya Satu apalagi kata Bambang jika peserta UN susulan di satu sub rayon hanya satu dan kebetulan lokasi Sd itu jauh dari kedudukan subrayon. Dengan demikian, kebijakan yang tidak memberatkan dari ketua panitia subrayon harus diberikan. Secara keseluruhan mulai Un hari pertama, Senin (7/5) lalu dengan mata pelajaran yang diujikan BAhasa Indonesia dari jumlah peserta UN Sd/MI terdaftar tetap 21.246 yang tidak hadir 14 yaitu Sd (11) dan MI (3) dan hari kedua Selasa (8/5) dengan mapel yang diujikan Matematika jumlah peserta yang tidak hadir 17. Masing-masing peserta SD (11) dan MI (6) serta pada hari terakhir, Rabu (9/5) dengan mapel yang diujikan Ilmu PEngetahuan Alam (IPA) peserta yang tidak hadir 16. Yakni SD (11) dan MI (5). Berkait dengan masalah kelulusan, kembali BAmbang Santoso memperjelas ketentuan yang diberlakukan yaitu berdasarkan nila sekolah (NS) dengan bobot 40 % x nilai sekolah ditambah 60 % x nilai ujian nasional. "Dengan demikian, untuk kelulusan ujian nasional adalah ditentukan nilai akhir." sumber iliustrasi gambar: blogrenaldi.blogdetik.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda