Bupati Bantah Ada Setoran Dana Perjalanan Dinas Untuk Timwas Kabupaten

Penyelenggaraan Pilkades serentak di 219 desa se-Kabupaten Pati, yang tinggal beberapa hari mendatang, mulai dibayang-bayangi isu setoran dana perjalanan dinas. Yakni setoran dari desa yang menyelenggarakan Pilkades kepada Tim Pengawas Pilkades Kabupaten Pati. 
Dugaan adanya iuran dari sejumlah desa yang akan melaksanakan  Pemilihan Kepala Desa untuk wajib setor ke  Tim Pengawas Tingkat Kabupaten,  mendapat sorotan tajam dari penggiat transparansi keuangan di Pati. Bahkan mereka meminta Kejaksaan, PPATK dan KPK ikut mengawasi pengalokasian dana yang jumlahnya  berkisar Rp. 5 hingga Rp 10 juta.  Dugaan  para penggiat transparansi keuangan di Pati itu dimunculkan,  setelah masyarakat  mengeluhkan biaya pilkades yang dinilai  terlalu tinggi.

Padahal, dalam  pelaksanaan pilkades  serentak yang akan berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 28  Maret 2015 mendatang di 220 desa, pihak  Pemkab Pati  sudah menyiapkan bantuan anggaran sebesar Rp. 9,7 milyar. Anggaran dari APBD Pati  tersebut diskenariokan sebagai bantuan penyelenggaraan pilkades  sebesar Rp. 15.000,- per  orang yang memiliki hak pilih.
Usai memberikan pembinaan kepada 528 calon Kades, di Salza Pati, Kamis pagi (19/3), Bupati Pati, Haryanto saat dikonfirmasi membatah isu dan dugaan tersebut, dan meminta masyarekat supaya melapor  kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. 
“Itu tidak benar. Kalau memang ada anggaran untuk bantuan ya kita bantukan. Kalau bener ya kita serahkan semua kepada desa. Jadi bantuan senilai Rp.9 Milyar itu kita peruntukkan kepada desa. Kalau ada penarikan atau pemotongan dana itu enggak bener itu. Jujur kalau desa itu masih ada kekurangan, masih ada suadaya, baik dari masyarakat maupun dari Pemdes, itu aturannya membolehkan, tapi kalau potong memotong itu enggak bener,” kata Bupati Pati, Haryanto.
Menurut Bupati Haryanto, untuk perjalanan dinas Timwaskab sudah dibeayai anggaran dari Pemkab. Sehingga kalau masyarakat mendapat data tersebut untuk segera melaporkan ke penegak hukum. Bupati Haryanto juga akan mengklarifikasi isu dan dugaan tersebut, terhadap para pihak yang disebut-sebut menerima beaya perjalanan dinas. Namun Bupati  Haryanto memastikan, aparatnya tidak melakukan pungutan atau  menerima setoran beaya perjanalanan dinas yang dikirim panitia pilkades.

sumber berita:pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: newkabarpati.wordpress.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda