90 Persen Ikan Dilarikan ke Rembang

    Pihak terkait-baik Pengelola Pusat Pendataran Ikan (Bajomulyo) Unit II Juwana ataupun Dinas Kelautan dan Perikanan Pati tak bisa berlaku tegas untuk menuntaskan masalah tunggakan kekurangan pembayaran lelang ikan (KPLI) dari para bakul. Dampaknya, nelayan tak bisa mencairkan surat pengambilan uang (SPU) hasil lelang secara penuh.
    "Karena alasan itu, nelayan lebih sudah melelang hasil tangkapan mereka ke TPI di Rembang. dalam hal ini nelayan juga tak bisa disalahkan karena mereka selalu dalam posisi dirugikan jika melelang hasil tangkapannya ke TPI di Juwana, " Tandasnya.
Stabilitas Harga
    Selain karena sistem keuangannya yang lebih baik, lanjut dia, stabilitas harga ikan di TPI Rembang relatif terjamin. Sebab lelang dilaksanakan secara sehat.
    Jika masalah tersebut tidak segera diatasi, Didik khawatir, hal itu dapat mengancam sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Pati di sektor perikanan tangkap.
    Sementara itu, catatan Serikat Nelayan Pati (Senepi) menyebutkan, tunggakan KPLI bakul hingga Februari 2011 mencapai 1,8 miliar.

sumber ilustrasi gambar : vivanews.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda