Banggar Tetapkan Anggaran Pilgub Rp 621 Miliar
Pembentukan Panwas Sebelumnya, rapat Komisi A, Desk Pilkada, dan KPU gagal menetapkan angka untuk alokasi APBD Perubahan 2012. KPU mengajukan Rp 35 miliar, sedangkan eksekutif merasionalisasi anggaran sehingga menghasilkan angka Rp 32,068 miliar. Komisi A merekomendasikan nominal tersebut untuk diputuskan di Badan Anggaran. Rapat Banggar yang juga dihadiri petugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Fikri Faqih. Sekda Jateng Hadi Prabowo membenarkan alokasi dana pilgub Rp 621 miliar. Nilai itu juga tercantum dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2012. Selanjutnya, agenda yang segera dilaksanakan adalah pembentukan Panwas Pilgub. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pembentukan Panwas akan dilaksanakan Agustus ini. Kepala Disnakertransduk Jateng Petrus Edison Ambarura mengatakan, akan menyerahkan DP4 ke KPU November mendatang. Sesuai ketentuan, penyerahan daftar tersebut dilakukan enam bulan sebelum pilgub. Pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait DP4 itu. Daftar pemilih yang diserahkan KPU sesuai dengan database KTP elektronik. (J17-59)