Kades Nyabu, Ditangkap Petugas

Kapolres Pati AKBP Bernard Sibrani melalui Kasatnarkoba AKP Sayadi membenarkan adanya penangkapan terhadap sang kades tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat, jika yang bersangkutan adalah pengguna narkoba. Dari informasi itulah, akhirnya aparat mengadakan penyelidikan dan berakhir dengan penangkapan terhadap kades tersebut. Dikatakan sayadi, dari pengakuan pelaku saat diperiksa, diketahui barang SS itu didapatnya dari seorang penjual yang berasal dari Blora. "Katanya lagi, penjual yang asal Blora itu mendapatkannya dari penjual lain yang berasal dari Jawa Timur," jelasnya kemarin. Selain itu, menurut Sayadi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah membeli sebanyak empat kali kepada penjual. "Sedangkan untuk pemakaiannya, pelaku mengatakan sudah 12 kali memakai barang haram tersebut," ujarnya. Petugas kepolisian juga telah memeriksakan sampel urin milik pelaku ke Rumah Sakit Sehat (KSH) Pati. Dan berdasarkan pemeriksaan, diketahui jika urin pelaku positif mengandung amphetamine jenis sabu-sabu tadi. "Atas dasar itu, kini pelaku kami tahan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dia akan menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya. Sementara itu, untuk barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka, lanjut Sayadi, semuanya adalah benda-benda yang habis dipakai untuk menghisap sabu-sabu. Diantaranya satu botol air mineral ukuran 600 mililiter dan bekas untuk memproses benda tersebut sebelum dihisap. Disamping itu, disita juga satu botol air mineral ukuran satu liter, dua botol bekas cairan pelega tenggorokan, dua pipet, dua buah korek api, dan 56 penyedot minuman dari plastik. "Dari identifikasi dan melihat asal-usul barang haram itu, ada indikasi kuat peredarannya tersebut memiliki jaringan yang luas.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda