Tanpa Kedisiplinan, K3 Tak Akan Jalan

Untuk membentuk perubahan karakter dan kesadaran pentingnya k3, harus dimulai dengan sosialisasi dan pelatihan yang cukup. "Sehingga kesejahteraan pekrja ataupun perusahaan pun terjamin dengan baik, "ujarnya. Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Sekda, Purwadi menyatakan hal senada. Dia menyebutkan, selama ini SPSI, Apindo, dan Pemerintah sudah bersinergi dengan baik dalam menerapkan aturan di bidang ketenagakerjaan. Jika semua pengusaha mempunyai kesadaran memberikan hak-hak para pekerja, tentu mereka akan lebih tenang dalam bekerja. "dapaknya tentu produktivitas kerja mereka semakin meningkat." Standar Ketua SPSI Cabang Pati, joko Amperiyanto mengaku secara rutin mensosialisasikan kepada para pengusaha dan pekerja untuk senantiasa memperhatikan alat-alat kerja yang sesuai dengan standar K3. Kendati demikian, dia mengakui, masih ada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi standar tersebut, Namun dia  yakin, pada 2012 pati akan zero accident (tak ada kecelakaan kerja-Red) karena beberapa upaya untik mencapai hal itu terus dilakukan. "Salah satu hal yang kami tekankan dalam pelatihan tersebut adalah penangan pertama pada saat terjadi kecelakaan kerja.' Indra Surya dalam kesempatan itu juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kemtian (JKM) seniali Rp. 43.397.874,-. Tenaga kerja yang cacat menerima Rp. 16.852.090,- berikut santunan berkala selama dua tahun dengan besaran |Rp. 200.000,-  per bulan, untuk ahli waris."

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda