Pemkab Suntik Dana BPR BKK Rp. 2 M

Sampai 2010, realisasi penyertaan modal pemkab baru terpenuhi 48,82% atau Rp. 9.111.085.818 sehingga masih ada kekurangan Rp. 3.138.914.182. Karena itu, dengan penambahan Rp. 2 miliar maka posisi KPMM mencapai 4% sesuai Peraturan Bank Indonesia No 8/18/PBI/2006 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Pengkreditan Rakyat. Posisi itu juga didukung dengan tambahan setoran modal sebesar Rp. 2,5 miliar dari Pemprov Jateng pada minggu kedua Februari 2011. Sehingga jumlah modal disetor Pemprov menjadi Rp. 12.050.000.000. Kabag Perekonomian Setda Pati Drs Sukadam MM mengatakan, posisi rasio KPMM/CAR yang mencapai 4% berdampak positif bagi keberadaan PD BPR BKK. Sehingga status bank dalam pengawasan khusus dapat segera dicabut oleh Bank Indonesia (BI). "Mudah-mudahan bank dapat beroperasi sebagaimana mestinya setelah status itu dicabut. Dengan demikian dapat segera dirasakan kontribusinya terhadap Pemprov dan Pemkab," ujarnya saat dihubungi, kemarin. Penyertaan modal oleh Pemkab tahun ini baru dimintakan persetujuan DPRD. Prosesnya bersamaan dengan pembahasan APBD 2011. Sekretaris Fraksi PKS Kunarto, SPd mengatakan, pihaknya mendukung tetap beroperasinya PD BPR BKK dengan suntikan dana APBD. Hanya saja, FPKS berharap manajemen dibenahi dengan menempatkan personel yang profesional. Penempatan dan penerimaan karyawan diminta tidak berbau KKN. Profesionalitas, kata dia, juga harus ditunjukkan dalam pemberian kredit agar angka nonlancar menjadi rendah atau hilang sama sekali. Di sisi lain, kembali beroperasinya PB BPR BKK juga harus memberi jaminan keuntungan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kami ingin ada laporan berkala tiga bulanan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam forum rapat kerja bersama DPRD dan Pemkab Pati," tandasnya seusai menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD, kemarin.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda