Petani Dihimbau Manfaatkan Burung Hantu -Berantas Hama Tikus-
Meskipun hama tikus diketahui sudah mulai muncul, namun masyarakat dihumbau untuk tidak menggunakan setrum. Hal ini dinilai terlalu berbahaya baik kepada manusia maupun tyto alba (burung hantu). Himbauan ini disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Perlindungan Tanaman pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Pati, Niken Tri Meniningrum. Dia berharap petani dapat memilih cara lain yang lebih bijak dalam mengusir hama tikus terseebut. "sebenarnya kami justru berharap petani dapat lebih intensif melakukan gropyokan, kalau tidak dilakukan secara bersama-sama tentu hama tikus tidak akan bisa dituntaskan,"terang Niken kemarin.
Cara lain yang tengah dikembangkan adalah dengan menggunakan tyto alba. Pasalnya hewan ini dinilai sebagai salah satu predator tikus yang cukup baik. "sebentar lagi, kami harapkan peraturan bupati terkait tyto alba dapat segera disetujui. Dengan adanya regulasi tersebut tentu perkembangbiakan burung hantu dapat lebih mudah," ujarnya. Dengan adanya perbup tersebut, kedepan desa dapat membentuk semacam lembaga masyarakat yang berfunsi mengelola pengembangan tyto alba. Termasuk pemberian sanksi, cara pengembangan, hingga bentuk sosialisasi burung hantu tersebut.
Membentuk Peraturan Desa
"Jadi ke depan desa pun bisa memiliki wewenang untuk membentuk peraturan desa untuk membentuk peraturan desa dalam mengatur pengelolaan burung hantu tersebut. Termasuk sanksi bagi upaya yang bisa melukai baik secara sengaja maupun tidak sengaja," tambahnya.
Hingga saat ini di Kabupaten Pati telah banyak daerah yang mengembangkan burung hantu seperti di kecamatan Gabus dan Sukolilo maupun kecamatan tayu. Bahkan, hampir di setiap sawah juga turut dipasang rumah burung hantu sebagai tempat untuk tinggal burung predator tersebut.
sumber berita: suara muria
sumber ilustrasi gambar: papanidea.net