Penabrak TN Tak Tanggungjawab
Peristiwa ditabraknya KMN Tambah Netral oleh kapal tongkang TB JinHwa berbendera Malaysia diperairan barat daya Pulau Bawean, Jawa Timur menewaskan seorang anak buah kapal (ABK). Nelayan juga menderita kerugian yang cukup besar. Dan sampai saat ini, berdasarkan data yang ada di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pati, ternyata belum ada bantuan yang berarti atas korban tabrakan tersebut. Hingga sekarang, santunan hanya diberikan PT Jasa Raharja sebesar Rp. 7,5 juta saja. Pihak yang menabrak kapal sendiri, sampai sekarang belum memberikan bantuan apapun. Ketua DPC HNSI Pati Rasmijan mengatakan jika pihaknya telah mengadakan musyawarah mengenai persoalan tersebut, dengan Paguyuban Nelayan Cantrang Desa Bendar, Kecamatan Juwana. "Musyawarah ini hanya untuk menegaskan jika seharusnya pemerintah juga segera bertindak menyelesaikan masalah tersebut," tegasnya. HNSI juga telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri terkait dengan peristiwa kecelakaan itu. Hanya saja, sampai sekarang belum ada tindakan dari kementerian terkait. Surat bernomor 76/HNSI-Pati/02/2011 yang dikirimkan Sabtu (5/2), menurut Rasmijan, disampaikan dengan harapan kasus tabrakan KMN Tambah Netral dengan kapal tongkang TB Jin Hwa berbendera Malaysia itu, dapat segera diusut dan diselesaikan jajaran terkait. Diceritakan olehnya, surat yang dikirimkan itu juga berisi tentang mendesak penuntasan kasus serupa yang terjadi sebelumnya. "Karena jika kasus seperti ini terus dibiarkan, menurut kami tidak ada jaminan keamanan bagi para nelayan yang melaut," ujarnya. Bahkan Rasmijian menegaskan jika penuntasan permasalahan tersebut tidak kunjung diselesaikan, maka dirinya akan mengajak nelayan-nelayan diluar daerah, untuk datang langsung ke Kementerian Luar Negeri. "Kami akan tanya langsung ke sana. Kami akan bawa para nelayan untuk bisa didengarkan keluahan dan aspirasinya," imbuhnya.