Anak di Bawah umur Sasaran Penertiban
Kapolres Pati AKBD Bernard Sibarani SIK MSi melalui Kasatlantas Ifan Hariyat Taufik SIK menekankan, embiaran terhadap kalangan di bawah umur mengendarai kendaraan sangat berbahaya. Selain belum mengantongi SIM, mereka juga rawan melanggar aturan lalu lintas dan beresiko menimbulkan kecelakaan. Sebagai langkah prefentif, pihaknya berencana menggandeng berbagai pihak untuk menenggulangi persoalan itu. Pihaknya tidak ingin langsung mengambil tindakan represif, tapi lebih pada pendekatan sosial dengan penyuluhan dan sosialisasi undang-undang. "Kami berencana bekerja sama dengan Forum Lalu Lintas, Pemkab Pati, dan pihak lain merespons masalah ini. Sebab, fenomena anak di bawah umur mengendarai kendarraan hampir merata di 21 kecamatan di Pati," ujar Kasatlantas, kemarin. Di luar, pihaknya mengimbau orang tua agar tidak mudah memberi izin anak-anaknya yang belum memiliki SIM untuk berkendara. Mengingat, tidak hanya berbahaya bagi si anak, tapi juga pengendara lain karena mereka belum terbukti piawai mengendarai motor atau mobil. Tak Hanya di Sekolah Upaya lain yang selam aini berjalan untuk mecipkan tertib berlalu lintas, antara lain sosialisasi ke sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Tihdak hanya hunting di sekolah, Satlantas juga membuka diri untuk dikunjungi pelajar. "Kami rutin menggelar sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di seskolah datang ke sini (Satlantas)," katanya. Sejalan dengan itu, penyuluhsn juga berlangsung di tempat mangkal kendaraan umum, seperti terminal, pangkalan angkutan kata dan ojek. Termasuk pinggir-pinggir jalan yang sering terjadi pelanggaran. Tidak ketinggalan, Ifan juga memberi perhatian khusus terhadap penggunaan kendaraan bak terbuka yang tidak sesuai peruntukan. Itu kerap terjadi di Pati, seperti rombongan orang yang akan menengok tetangga atau kerabat di rumah sakit. "Mengangkut orang, apalagi dalam jumlah banyak contoh di berbagi daerah, saat kecelakaan bisa lebih fatal," tandasnya. Karena itu sebelum ada tindakan, pihaknya mengetuk kesadran masyarakat untuk menghindari pengangkutan orang dio kendaraan terbuka. Semua itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan.