BACALEG PANTURA SERBU RSU SOEWONDO PATI

Dari tes urine yang dipimpin dr Eko Sugianto Sp.PD FINASIM  akan dikeluarkan rekomendasi seseorang menggunakan narkoba atau tidak setelah sebelumnya dilakukan tes urine. Yang meliputi keterangan pemeriksaan laborat urine untuk menjelaskan posisi kandungan zat methamphetamine/Amphetamine, canabinoids (THC),  morphine, barbiturat dan benzodiazephine. Dari pantauan wartawan, para  bacaleg kemudian memfoto copy hasil tes kesehatanya guna dimintakan legalisir. Hanya saja, legalisir di ruang laborat tidak dipungut beaya apapun. Namun untuk legalisir surat keterangan sehat yang ditandatangani bagian Tata Usaha RSU Soewondo Pati Sunardipo dikenakan beaya meski seikhlasnya. Para bacaleg tersebut terpaksa menyerahkan dana beaya legalisir paling sedikit Rp. 10.000,-.(*)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda