Tarik Pungutan, BOS Terancam Dicabut
”Hal itupun lebih difokuskan bagi sekolah negeri. Kondisi itu karena penggajian guru di sana dari pemerintah. Sementara sekolah swasta diperbolehkan menarik karena guru swasta digaji yayasan,” katanya. Enggan Komentar Ketika Suara Merdeka mengkonfirmasi dugaan tarikan sumbangan di sekolah-sekolah, di SMPN 12, Sabtu (9/7) sepi dan hanya beberapa pegawai masih di tempat. Saat ditanya tarikan sumbangan, mereka enggan berkomentar dengan alasan itu kewenangan kepala sekolah memberikan konfirmasi. Di SMP 1 Semarang, menurut Wakasek Kesiswaan Harini, bahwa di sekolah tidak melakukan pungli atau tarikan sumbangan dalam bentuk apa pun. ”Para siswa baru di sini hanya membayar paket seragam Rp 205.100, dan jumlah itupun sesuai surat edaran pemerintah serta pembayarannya tidak langsung hari itu.” (K3, adj-52)