KPU GANDENG GURU MAPEL PKn, TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PEMULA
“Karena sesuai dengan persyaratan yang punya hak pilih adalah berusia 17 tahun atau sudah nikah. Dan kebanyakan kelas III kebanyakan sudah berusia 17 tahun artinya sudah punya hak pilih. Oleh karena itu, mereka merupakan kelompok sasaran yang perlu digarap dan pihak yang paling strategis untuk dilibatkan adalah guru mapel PKn,” ujar Ahmad Jukari, Ketua KPU Kab Pati. Kepala Disdik Pati, Sarpan menyambut baik gagasan KPU yang melibatkan guru mapel PKn yang matang dalam teori-teori demokrasi, dalam sosialisasi Pilgub Jateng. “Kehadiran guru mapel PKn ini, akan membantu dalam sosialisasi Pilgub Jawa Tengah, untuk disampaikan kepada anak didiknya melalui pendidikan politik ditingkat sekolah maupun di madrasah. Sehingga anak didik kelas akhir yang sudah berusia 18 dapat menggunakan hak suaranya dengan baik,” tutur Kepala Disdik, Sarpan. Diharapkan dari keterlibatan guru mapel PKn dalam sosialisasi, dapat meningkatkan kualitas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, 26 Mei mendatang