Disperindag Jawa Tengah Sidak Disejumlah Pertokoan Di Pati
“Pengawasan seperti ini, akan kita lakukan secara periodik, agar konsumen merasa aman,” ujarnya. Di salah satu toko di Desa Panjunan, petugas menemukan lima botol madu yang sudah kadaluarsa. Kemudian dari dua swalayan, petugas juga menemukan kompor gas yang diduga nomor seri SNInya di palsukan, produk susu kemasan yang kondisi kalengnya penyok, serta regulator dan piring melamin yang tidak terdapat logo SNI. Salah satu pemilik swalayan Agus Susanto mengaku, belum begitu memahami sejumlah produk yang mereka jual ternyata harus ber SNI. “Dengan adanya sidak dari Disperindag Jawa Tengah ini, justru kami merasa terbantu mendapatkan informasi lebih,” akunya. Petugas Disperindag Jawa Tengah meminta, pengusaha untuk mengembalikan produk yang tidak memenuhi standar ke produsen. Dan akan menindak tegas, bila masih menjualnya kepada konsumen.(*)