Besok Dana BOS Diperkirakan Cair
Namun, khusus penyaluran dana BOS yang melalui dinas itu hanya untuk SD/MI dan SMP/MTs negeri. Hal tersebut sesuai ketentuan, karena yang untuk sekolah swasta pihak Dinas Pendidikan juga harus mengajukan tambahan dana itu kepada Bupati melalui bagian Kesra.
Jika bupati segera menandatangani, maka pihaknya akan menerima perintah untuk penyaluran dana tersebut. Sebab dana BOS untuk SD/MI dan SMP/MTs swasta sifatnya merupakan dana talangan. karena itu, pos penyalurannya menjadi tanggung jawab pihaknya.
Tanpa melalui dasar dan mekanisme seperti itu, pihaknya tidak bisa mencairkan dana BOS untuk SD/MI dan SMP/MTs swasta."Asal prosedur dan ketentuan itu segera bisa dipenuhi oleh Dinas Pendidikan, kami baru berani mengeluarkan dana BOS," ujarnya.
Tambahan
Edy Suwanto menambahkan, jika ada pihak sekolah yang menerima BOS dan Dewan Pendidikan Kabupaten Pati menghendaki pencairannya dikembalikan seperti semula, hal itu tidak masalah. Sebab, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menyesuaikan.
Maksudnya, jika nanti keputusan pusat mengembalikan penyaluran BOS langsung ke rekening kepala sekolah penerima. "Sebaliknya jika hal itu harus diserahkan kepada pemkab, kami juga akan mengikuti bagaimana ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pati, Endro Suwarno dalam kesempatan terpisah menegaskan, lebih baik penyaluran dana BOS dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal yang sama juga dikehendaki para kepala sekolah penerima.
hal itu semata-mata hanya untuk menghindari terjadinya keterlambatan tiap awal tahun, karena penyalurannya harus menunggu sampai ditetapkannya APBD Kabupaten Pati. Disisi lain, pihaknya juaga menambahkan, sebenarnya pada 2011 berupaya mengajukan permintaan tambahan APBD untuk kebutuhan siswa penerima.
akan tetapi hal itu tidak mungkin bisa dipenuhi tahun ini, karena banyak pos APBD yang terserat untuk kepentingan lain. "Mudah-mudahan APBD tahun depan (2012-Red), pihak yang berkompeten memperhatikan," imbuh Endro Suwarno.
(sumber gambar : transsurabaya.com)Jika bupati segera menandatangani, maka pihaknya akan menerima perintah untuk penyaluran dana tersebut. Sebab dana BOS untuk SD/MI dan SMP/MTs swasta sifatnya merupakan dana talangan. karena itu, pos penyalurannya menjadi tanggung jawab pihaknya.
Tanpa melalui dasar dan mekanisme seperti itu, pihaknya tidak bisa mencairkan dana BOS untuk SD/MI dan SMP/MTs swasta."Asal prosedur dan ketentuan itu segera bisa dipenuhi oleh Dinas Pendidikan, kami baru berani mengeluarkan dana BOS," ujarnya.
Tambahan
Edy Suwanto menambahkan, jika ada pihak sekolah yang menerima BOS dan Dewan Pendidikan Kabupaten Pati menghendaki pencairannya dikembalikan seperti semula, hal itu tidak masalah. Sebab, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menyesuaikan.
Maksudnya, jika nanti keputusan pusat mengembalikan penyaluran BOS langsung ke rekening kepala sekolah penerima. "Sebaliknya jika hal itu harus diserahkan kepada pemkab, kami juga akan mengikuti bagaimana ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pati, Endro Suwarno dalam kesempatan terpisah menegaskan, lebih baik penyaluran dana BOS dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal yang sama juga dikehendaki para kepala sekolah penerima.
hal itu semata-mata hanya untuk menghindari terjadinya keterlambatan tiap awal tahun, karena penyalurannya harus menunggu sampai ditetapkannya APBD Kabupaten Pati. Disisi lain, pihaknya juaga menambahkan, sebenarnya pada 2011 berupaya mengajukan permintaan tambahan APBD untuk kebutuhan siswa penerima.
akan tetapi hal itu tidak mungkin bisa dipenuhi tahun ini, karena banyak pos APBD yang terserat untuk kepentingan lain. "Mudah-mudahan APBD tahun depan (2012-Red), pihak yang berkompeten memperhatikan," imbuh Endro Suwarno.
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda