Perlindungan Hak Pekerja Bukan Sebatas UMK
Dia juga menyadari bahwa perlindungan terhadap hak pekerja perlu dioptimalkan . di sisi lain, lanjut Purwadi , salah satu bentuk perlindungan terhadap hak pekierja adalah memberikan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), Artinya, setiap perusahaan punya kewajiban untuk mengikutsertakan pekrjanya ke dalam program jamsostek. Sementara itu, dia juga tak menutup mata bahwa sampai sejauh ini masih ada sejumlah tenaga kerja yang belum diikutsertakan ke dalam program tersebut. Karena itu, dia berharap para pengusaha dapat memenuhi hak-hak para pekerja. Sebab, jaminan tersebut merupakan hak asasi setiap pekerja yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang memperkerjakan mereka. gambar ; http://koran.republika.co.id Dengan kata lain,hal itu merupakan hak dasar dari setiap karyawan yang harus diperhatikan. Hak tersebut juga meliputi jaminan keselamatan serta kesehatan kerja bagi karyawan/pekerja.