Jalan Bondol - Gunungwungkal Kian Parah
Seorang petugas lapangan Bidang Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati D.Suwarno (55) mengaku sudah tidak lagi menemukan cara untuk mengatasi kerusakan itu. Terakhir, pihaknya bersama Dishubkominfo melakukan pembatasan muatan maksimal kendaraan yang melintas, yaitu 8 ton. Hal itu dilakukan dengan memasang rambu yang menunjukkan bahwa jalan tersebut adalah jalan kelas III."Akan tetapi, tiap hari kendaraan truk yang melintas membawa muatan material lebih dari itu," ujarnya. Pelanggar Terlalu bebasnya truk pembawa muatan berat itu, lanjut Suwarno, seharusnya sesekali ditindak, Maksudnya, sesekali jajaran Satlantas melakukan penindakan sehingga kerusakan ruas jalan tersebut tidak terus terulang. Jika kerusakan terparah terjadi di ujung Pertigaan Bondol karena setiap kali dumptruck akan masuk keruas jalan raya Pati-Tayu, sopir harus memperlambat laju kendaraanya. Karena itu, injakan rem yang mendadak tersebut memberikan tekanan ban pada badan jalan cukup kuat. akibatnya, lapisan aspal pada badan jalan mudah terkelupas sehingga menimbulkan lubang. Semula lubang tersebut tidak seberapa, tapi setelah sering diguyur hujan deras dan dilewati truk bermuatan berat, kerusakan pun semakin parah. Dalam kondisi demikian, kalau perbaikannya sekadar ditambal, tak akan mampu bertahan lama. Karena itu, perbaikan harus dilakukan secara permanen. "Solusi untuk mencegah agar kerusakan jalan tidak terus-menerus terulang, pihak yang berkompeten hendaknya menindak para melanggar," imbuh D. Suwarno.