Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
A. Visi dan Misi Visi : Terwujudnya Pelayanan Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati yang handal” Penjelasan Visi :
Penyelenggaraan pelayananan Perhubungan Komunikasi dan Informatika yang
handal di indikasikan dengan penyelenggaraan pelayanan yang aman,
nyaman, selamat, faktual, obyektif, transparan, tepat waktu,
terpelihara, mencukupi kebutuhan, efisien, harga terjangkau oleh
seluruh lapisan masyarakat, ramah lingkungan, berkelanjutan, yang
dilayani oleh Sumber Daya Manusia yang profesional, mandiri dan
produktif. Dalam mewujudkan cita dan harapan diakhir periode rencana
ini dengan memperhatikan aplikasi perkembangan teknologi transportasi
dan teknologi informatika.
Misi :
Untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan perhubungan komunikasi dan
informatika yang berkualitas serta mampu memberikan nilai tambah perlu
melibatkan peran serta pemangku kewenangan (Stake Holders) dalam
pengembangan dan investasi usaha jasa perhubungan komunikasi dan
informatika yang kondusif. Sesuai dengan prinsip good governance
dipandang perlu melakukan restrukturisasi dengan pemisahan yang jelas
antara peran pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan
jasa perhubungan komunikasi dan informatika. Sehingga memungkinkan
swasta berperan secara penuh dalam penyelenggaraan jasa tersebut.
B. Tujuan
Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka
waktu 1 (satu) tahunan sampai dengan 5 (lima) tahun. Tujuan ditetapkan
dengan mengacu pada visi dan misi.
Berdasarkan pengertian diatas, untuk mewujudkan visi, misi, tujuan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati adalah :
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perhubungan komunikasi dan
informatika yang lebih baik maka melibatkan stake holders dan
partisipasi masyarakat luas melalui paket kegiatan bidang teknis.
C. Strategi
Strategi adalah langkah-langkah yang berisikan program-program
indikatif untuk mewujudkan visi dan misi (definisi dalam Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 1 ayat (14)).
3. Peningkatan pelayanan bidang Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Komunikasi dan Informatika 5. Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD sesuai potensi. D. Kebijakan Kebijakan umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan dan penyelenggaraannya meliputi hal – hal sebagai berikut : 1. Mewujudkan pengelolaan administrasi kantor yang tertib, lancar dan tepat waktu. 2. Mewujudkan sarana dan prasarana kantor yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas 3. Meningkatkan sarana, prasarana dan fasilitas lalu lintas untuk optimalisasi pelayanan perhubungan 4. Mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, aman, lancar dan selamat dan dapat dijangkau oleh masyarakat luas. 5. Mengembangkan sarana dan prasarana komunikasi dan informatika 6. Mewujudkan pelayanan jasa komunikasi dan informatika yang faktual, transparan, obyektif, cepat dan dapat dijangkau oleh masyarakat. E. Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas
Parhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati sesuai dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pati, terdiri dari :
1. Kepala Dinas 2. Sekretariat, membawahi : 1). Subbagian Program 2). Subbagian Keuangan ; dan 3). Subbagian Umum dan Kepegawaian 3. Bidang Pengendalian dan Operasional, membawahi : a. Seksi Lalu Lintas Jalan ; b. Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan ; dan c. Seksi Laut 4. Bidang Angkutan dan Keselamatan jalan, membawahi : 1). Seksi Angkutan ; 2). Seksi Keselamatan dan Teknik Sarana; dan 3). Seksi Terminal dan Perparkiran 5. Bidang Informatika dan Komunikasi, membawakan : 1). Seksi Pos dan Telekomunikasi ; 2). Seksi Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi ; dan 3). Seksi Pengolahan Data Elektronik 6. Unit Pelaksana Teknis Dinas ; dan 7. Kelompok Jabatan Fungsional. Jenis Layanan
Alamat Kantor : Jalan P. Sudirman No. 12 Pati Telepon (0295) 381406, 381213 Faximili (0295) 381790 Email : [email protected] Website : www.patikab.go.id |
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda