BUPATI PATI SAMPAIKAN RANCANGAN KUA PPS APBD PERUBAHAAN 2012
Perubahan itu, mencakup kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Dan penambahan alokasi belanja daerah, menurut Bupati Pati, hanya dapat menampung usulan prioritas yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya, sesuai kemampuan keuangan daerah. Seperti, kebijakan belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, program dan kegiatan SKPD, serta kebijakan belanja tak terduga. Berdasarkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012, menurut Haryanto terdapat penambahan plafon anggaran belanja sebesar Rp 67.406.315.000,- dari semula Rp 1.486.558.855.000,- menjadi Rp 1.553.965.170.000,- atau sebesar 4,5%. “Dari kenaikan plafon anggaran belanja itu, sebagian besar digunakan untuk penambahan belanja pegawai yaitu untuk tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD”, terangnya. Usai penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2012, selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) akan mengadakan rapat-rapat membahas hal itu, mulai 5-7 September 2012. Sehari kemudian, Bupati dan Ketua DPRD Pati, akan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan.(*)