Disperindag: Kami Tidak Akan Menggusur PKL, Tapi Memberdayakan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pati menegaskan tidak akan ada penggusuran PKL terkait dengan rancangan Perbup yang akan bahas.
”Kami rencananya akan membuat zona. Nanti, tidak ada yang namanya penggusuran. Tapi, hanya penertiban agar lebih baik,” ujar Kepala Disperindag Riyoso melalui Kabid Perdagangan Sutikno Edi.
Ia menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk mengamodasi kepentingan PKL dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan. Karena, Pemkab menilai jika PKL ditata dan diberdayakan, Pati bisa menjadi tempat yang nyaman.
Perbup tersebut akan dirancang, menyusul adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. ”Dalam Perbup, akan diatur secara rinci dan teknis terkait dengan pelaksanaan dari materi yang sudah ada di Perda,” tandasnya.
sumber berita :http://murianews.com