Dinas Kesehatan
A. Visi dan Misi Visi
Terwujudnya masyarakat mandiri untuk hidup sehat menuju Pati Bumi
Mina Tani ” Diharapkan pada masa yang akan datang masyarakat hidup
dilingkungan sehat, berperilaku sehat maupun memperoleh pelayanan
kesehatan yang bermutu dan secara adil dan merata serta memiliki
derajat kesehatan yang tinggi. Masyarakat mampu mengenali tingkat
kesehatan, masalah kesehatan, merencanakan dan mengatasi, memelihara,
meningkatkan dan melindungi diri sendiri secara mandiri.
Misi
Penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan didaerah ” Mampu
sebagai penggerak dan fasilitator pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah bersama Masyarakat termasuk Swasta,
untuk membuat rakyat sehat baik fisik, sosial maupun mentalnya.
B. Tujuan Tujuan Umum :
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi tingginya melalui
peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan Khusus :
C. Strategi dan kenbijakan Strategi :
Untuk mencapai sasaran tersebut serta memperhatikan hasil analisis
lingkungan strategis maka strategi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
adalah :
Kebijakan :
Untuk menunjang keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran serta
memperhatikan strategi yang dikembangkan maka sebagai kebijakan yang
akan diterapkan adalah :
Strategi 1 : Meningkatkan kapasitas institusi, dengan selalu memperhatikan akan kecukupan perbekalan dan pembiayaan kesehatan.
Kebijakan :
Strategi 2 : Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Kebijakan :
Strategi 3 : Menggerakan dan memperdayakan masyarakat untuk hidup sehat Kebijakan :
Meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam berperilaku sehat dan mampu
menangani masalah kesehatan secara lebih mandiri.Melindungi masyarakat
dari dampak kondisi lingkungan yang buruk, serta mencegah dan
menanggulangi berkembangnya penyakit secara dini.
D. Tupoksi Tugas Pokok Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
Menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah dalam bidang kesehatan yang
menjadi kewenangannya dan urusan lain yang dilimpahkan oleh Pemerintah
Pusat maupun Pemerintah Propinsi Jawa Tengah dibidang kesehatan.
Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
Selain itu memiliki peran terhadap pengawasan dan pembinaan terhadap sarana pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. Hubungan tata kerja terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah adalah hubungan koordinatif terhadap penyelenggaraan upaya kuratif rehabilitatif. Dan untuk sarana kesehatan swasta secara teknis fungsional bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan. E. Struktur Organisasi F. Alamat Kantor Jl. P. Diponegoro Email : Website : |
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda