rekomendasi Pendirian Tower Seluler Diduga Palsu
Namun penyebutan lokasi didesa yang disebutkan dalam rekomendasi itu sengaja dihapus dan diganti dengan hanya mencantumkan Kecamatan Kota Pati. Hal itu untuk menciptakan kesan, seolah-olah rekomendasi tersebut bisa digunakan mendirikan tower diseluruh wilayah Kecamatan Kota Pati, termasuk diantaranya Desa Gajahmati. Lebih memprihatinkan lagi, dengan rekomendasi dari Kepala Dishubkominfo, perusahaan pendiri tower itu, merasa sudah berhak melaksanakan pekerjaan tersebut. Akibatnya ketentuan perizinan yang seharusnya dipenuhi, seperti izin gangguan dan persetujuan lingkungan sengaja diabaikan. Melapor Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pati, dadik Sumarji, ketika ditanya tidak mengelak. Adapun untuk menyikapi, pihaknya segera melaporkan masalah itu kepada bupati, karena sebagai institusi pemerintah kabupaten telah dilecehkan. Untuk kelanjutan proses penanganan maslah tersebut, seperti kelengkapan persyaratan perizinan, tentu ditangani Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (Kayandu) Pati."Kami masih menunggu petunjuk dan arahan dari bupati tentang langkah dan penanganan kasusnya,"ujarnya. Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Pati, Mochtar Efendi mengatakan, sudah meminta pihak-pihak yang melaksanakan pekerjaan utnuk segera memproses permohonan izinnya. Disamping itu, Selasa (28/2) pihaknya juga harus ke Semarang untuk mengecek sejauh mana kebenaran perusahaan yang menangani pekerjaan itu sudah mengajukan izin. Jika kelengkapan persyaratan belum juga diproses, maka perusahaan jangan sembarangan mengoperasikan tower itu. Apalagi selama ini pihak yang terkait dengan pendirian tower itu sudah dihadirkan untuk diminta penjelasan namun sejauh ini, kami msih ingin mengetahui siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan itu. Jika pekerjaan itu diserahkan pada pihak kegiga, seharusnya tidak bisa mengabaikan ketentuan yang disyaratkan. Di antaranya tidak sembarangan memindahkan lokasi yang sudah direkomendasi Dishubkominfo dengan mengubah isi rekomendasi," katanya.