Sengaja Bunuh Ikan, Bisa Dikenai Sanksi
"Jika ada yang melakukan tindakan secara sengaja membunuh ikan, misalnya dengan memberi obat kimia atau lainnya, itu bisa dikenai sanksi," jelasnya. Dengan demikian pihaknya berharap agar semua pihak baik perusahaan, masyarakat umum diharapkan tidak membuang limbah ke sungai. Baik limbah pabrikan maupun rumah tangga. Hal ini dikarenakan, limbah tersebut bisa mengancam ekosistem ikan di sungai dan kebersihan sungai. "Karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah begitu saja ke sungai. Padahal, di tepi sungai biasanya sudah ada imbauan akan larangan membuang sampah di sungai," ungkapnya. sumber ilustrasi gambar: ramadhansk.blogspot.com
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda