Bentuk Kompensasi Tak Hanya BLSM

‘’Ada beras untuk masyarakat miskin (raskin), PKH (Program Keluarga Harapan), infrastruktur desa dan padat karya,” ungkap Chatib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5). Karena itu, tambahnya, BLSM diberikan hanya sementara tidak bisa dilakukan selama-lamanya karena tidak mendidik. “Ini kan programnya dapat dilihat, ada yang sementara seperti BLSM, ada yang lanjutan seperti peningkatan lapangan kerja dan adat karya, ada raskin, ada PKH supaya kesehatannya terjaga. Dengan itu, bisa memitigasi dampak kemiskinannya,” ungkapnya. Sementara, kenaikan harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 per liter diperkirakan akan diikuti dengan kenaikan tarif angkutan umum. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyatakan, pemerintah berencana mendorong angkutan umum menggunakan bahan bakar alternatif terutama Bahan Bakar Gas (BBG). Pemborosan Anggaran Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada sektor transportasi, tapi mempersiapkan konsep yang lebih permanen seperti penggunaan BBG tersebut. Di sisi lain, pengalihan alokasi anggaran kenaikan BBM untuk penghematan anggaran dan perbaikan infrastruktur jalan seperti yang dijanjikan pemerintah, dinilai hanya omong kosong. Sebaliknya, justru yang terjadi adalah pemborosan anggaran. ‘’Sebab, klaim penghematan anggaran dari hasil kenaikan harga BBM atau pemotongan subsidi BBM, sebetulnya sudah habis hanya pada dua program saja yaitu BLSM dan pembangunan infrastuktur,’’ kata Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya. Menurutnya, bukti terjadinya pemborosan anggaran adalah karena pemerintah juga akan meng-cover atau memberikan alokasi anggaran untuk program bantuan beasiswa sebesar Rp 7,4 triliun. Selain itu, penambahan program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 728,8 miliar. ‘’Dalam PKH, RTSM akan menerima paling rendah sebesar Rp 800 ribu per tahun hingga paling tinggi Rp 2,8 juta per tahun. Program lainnya  juga akan di-cover adalah beras untuk rakyat miskin atau raskin,’’ tambahnya. Selain belanja di atas, kata dia, anggaran yang dikeluarkan pemerintah kepada belanja yang lain antara lain kemungkinan memberikan ‘’cost anggaran politik’’ kepada DPR. Hal kemungkinan dilakukan karena persetujuan mereka terhadap kenaikan BBM. ‘’Juga anggaran untuk kebutuhan untuk sistem monitoring dan pengawasan dalam rangka pengendalian subsidi BBM. Dengan demikian, kenaikan BBM jelas sangat membebani APBN perubahaan 2013. Untuk itu, kami meminta DPR agar menunda kenaikan BBM agar tidak membebani APBN P tahun 2013,’’ tegasnya. Uchok menambahkan, alokasi BLSM akan menyenangkan Partai Demokrat daripada partai-partai lain. Sebab dengan diluncurkannya anggaran BLSM tersebut, rakyat menganggap Demokrat sebagai dewa penolong. ‘’Partai-partai lain dianggap tidak punya bukti konkret memberikan anggaran seperti yang dilakukan oleh Demokrat.’’ Dikatakan, volume subsidi BBM dalam APBN 2013 sebanyak 46,0 juta kiloliter. Kalau subsidi bisa dikendalikan dengan menaikkan harga sampai sebesar Rp 6.500 per liter, maka pada APBN Perubahaan 2013 volume subsidi bisa dipatok sampai 48,0 juta kiloliter. ‘’Tetapi kalau DPR tidak setuju untuk mengurangi subsidi atau menaikkan harga BBM, maka volume subsidi BBM bisa tembus sampai sebanyak 50,0 juta kiloliter. Atau, bisa saja dipatok sampai 53,0 juta kiloliter. Dengan demikian, penghematan anggaran kenaikan BBM hanya sebesar lima juta kilo liter,’’ jelasnya. Dikatakan, bila harga minyak dunia satu liter adalah Rp 10.000 dan pemerintah menyatakan memberikan subsidi sebesar Rp 3.500 per liter. Dengan harga jual sebesar Rp 6.500 per liter, maka jumlah total pengematan hanya lima juta kilo liter dikalikan Rp 3.500 yaitu ‘hanya’ Rp 17,5 triliun. ‘’Namun, penghematan anggaran atas kenaikan BBM itu sudah habis diperuntukan bagi BLSM yang dialokasi sebesar Rp 11,6 triliun. Jumlah tersebut diperuntukan bagi 15,5 juta rumah tangga sangat miskin (RTSM),’’ ujarnya. Untuk setiap RTSM, diberikan anggaran sebesar Rp 150 ribu per bulan selama lima bulan. Dari alokasi penghematan atas kenaikan BBM itu, maka akan ada penambahaan anggaran untuk program pembangunan infrastruktur sebesar Rp 6 triliun. ‘’Dengan demikian, maka kenaikan BBM jelas bukan sebuah penghematan anggaran yang akan dialihkan untuk perbaikan infrastuktur jalan yang rusak. Tetapi sudah menjurus kepada pemborosan anggaran,’’ tuturnya. (J10,H28,J22-25)

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda