BKD Terima Pendaftaran IPDN

Pembukaan pendaftaran itu, menurutnya merujuk pada Surat Mendagri No.892.1/1674/SJ bertanggal 1 Mei 2012 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 892/1719 bertanggal 16 Mei 2012 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2012. Dalam hal ini Pemprov Jateng bertindak sebagai penyelenggaraan seleksi penerimaan calon praja di wilayahnya.

Seleksi

Ifan menjelaskan seleksi penerimaan capra menggunakan system gugur. Tahapannya melalui tes psikologi, kesehatan, kesamaptaan, akademik dan pantukir. “Semua tahapan itu harus dilalui dengan urut. Jika tahap pertama tidak lulus maka tidak bias ikut ke tes tahapan selanjutnya,” kata pria yang merangkap jabatan sebagai Kepala Dinsosnakertrans itu.

Adapun persyaratan lainnya, kata dia, telah tercantum dalam formulir pendaftaran sekaligus terdapat blanko biodata dan sejumlah surat pernyataan. “Diantaranya surat pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut di muka pengadilan melalui PTUN, blanko surat pernyataan belum menikah/kawin dan hamil/melahirkan, dan blanko surat pernyataan bersedia menaati peraturan keprajaan,” urainya.

Ifan mengatakan, BKD akan menerima sebanyak-banyaknya pendaftar. Setiap pendaftar akan diseleksi dari sisi administrasi dan mereka yang memenuhi persyaratan berkasnya akan dikirim ke provinsi.

sumber ilustrasi gambar: remunerasipns.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda