Warga Sirahan Permasalahkan Tower Telepon Seluler
Meskipun demikian, ujar Kepala Kayandu Kabupaten Pati, Mochtar Effendi, dalam waktu dekat pihaknya bersama SKPD terkait baik Stpol PP dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan mengecek ke lokasi. Selain kelengkapan perizinan tidak ada, sekalian dicek pemberian rekomendasi dari Dishubkominfo. SEbab, untuk bisa mendirikan tower telepon seluler di wilayah Kabupaten Pti, pada tahap aal perusahaan pemilik harus mendapat rekomendasi. Hal itu terkait dengan zona-zona yang boleh dimanfaatkan untuk lokasi pendirian tower atau yang dilarang. Jika rekomendasi sudah diterima, barulah proses izin pendirian diajukan ke pihaknya. "Kelengkapan persyaratan izin yang harus dipenuhi, antara lain izin gangguan sehingga harus ada persetujan dari lingkungan dan beberapa kelengkapan persyaratan lain., "ujar dia. Berhenti Namun menurut surat warga, ungkap Mochtar Effendi, untuk sementara pendirian tower seluler tersebut berhenti. Alasannya, karena kekurangan dana untuk pembiayaanny. Tapi dissi lain, wrga di lingkungan lokasi pendirian tower itu menuntut adanya pemberian kompensasi karena hal itu sebelumnya pernah dijanjikan kepada mereka. Terlepas dari hal tersebut, pihaknya sudah berusaha berkoordinasi denan Camat. Ternyata Camat menyatakan tidak tahu menahu adanya pendirian tower seluler itu, karena kelengkapan persyaratan perizinan yang seharusnya diproses mulai dari tingkat desa sampai ke phaknya memang tidak ada. Mengingat hal tersebut, jika saat ini pendirian tower itu sudah berhenti, Camat menekankan aar jangan ditindaklanjuti sebelum kelengkapan persyaratan proses perizinannya dipenuhi. "Kami juga akan cek, apakah di lokasi itu merupakan zona kawasan yang boleh didirikan tower telepon seluler atau tidak. " Terpisah, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Pati, Dadik Sumarji menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah menerbitkan rekomendasi pendirian tower seluler di dukuh Jambu, Desa Sirahan Kecamatan Cluwak. TErkait dengan hal itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Camat se Kabupaten Pati. "Karena tidak ada informasi dari Camat, tapi diam-diam ada pendirian tower di tempat tersebut berarti liar, tegasnya.