APBD Jangan Dipolitisasi
Pengkajian Mendalam Pernyataan berbeda disampaikan Ketua Fraksi PKS (FPKS) Dedi Lesmana. Menurutnya, keterlambatan pembahasan APBD lebih karena alasan banyaknya program pembangunan dan aspirasi masyarakat yang perlu pengkajian mendalam. Selain nominalnya yang besar, tuntutan masyarakat ditengah penganggaran, seperti pemberian tunjangan penghasilan aparat pemerintahan desa (TPAPD) sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK)."Secepatnya APBD akan didok karena sudah diagendakan waktunya,"tandasnya.Terpisah ,Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (DPPKAD). Drs Edi Suwanto mengungkapkan, keterlambatan pembahasan APBD kali ini telah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat melalui Ditjen Pertimbangan Keuangan. Apabila tidak segera dituntaskan pembahsannya dalam waktu dekat, dimungkinkan peringatan itu akan meningkat, yakni dari Menteri Keuangan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2009, lanjut edi, pembahasan APBD harus rampung dan disahkan paling lambat 31 januari. Dengan demikian, keterlambatan penetapan APBD Pati tahun ini bisa berdampak penundaan transfer dana alokasi umum 9DAU) yang didalamnya juga untuk alokasi BOS. Tetapi sudah ada kejelasan kok soal pembahasan APBD. Besok (hari ini-Red) ada undangan rapat dengan DPRD untuk persiapan pembahasan,"tandasnya.