Banyak Pemilih Kehilangan KK

Menurutnya, calon pemilih yang tidak dapat menunjukkan kartu keluarga karena alasan hilang cukup anyak. Padahal mereka rata-rata memiliki KTP. Lebih lanjut dia menjelaskan, ketentuan warga dapat menjadi pemilih dalam Pileg 2014 antara lain, tercatat seagai warga negara Indonesia (WNI) berusia 17tahun pada hari pemungutan suara, 9 April 2014, serta nyata-nyata tidak sedang tergnggu jiwanya. Penyusunan bahan DPS dilakukan sejak 10 Juni dan berakhir pada 9 Juli. Adapun penetapan DPS dilakukan pada 10 Juli dan kemudia diumumkan pada 11 - 24 Juli "Kami berharap masayarakt dapat mencermati dan menananggapi DPS yang ananti kami umumkan. Jadi, dapat mengecek dan memastikan namanya dan orang-orang terdekat yang memenuhi syarat seagai pemilih masuk di dalamnya, pesan Jukari. Disinggung mengenai jumlah daftar Data Penduduk lPemilih Potensial Pemilu (DP4) Pileg 2014, yang terdapat selisih jumlah cukup banyak dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu lGeubernur (Pilgub) 2013, Jukari mengaku tidak terlalu menjadi persoalan.Pihaknya menyandangkan DP4 Pileg dan lDPT Pilgub untuk mendapatkan data pemilih yang valid. DP4 Ileg tercatat 763.932 orang. Adapaun DPT Pilgub jumlahnya sebanyak 1.026.787 orang. DP4 Pileg didasarkan atas data perekaman KTP elektronik di Ditjen Administrasi Kependudukan Kemendagri. Padahal, belum semua warga melakukan perekaman

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda