Kelapa Genjah Kopyor Pati Peroleh Pengakuan Kementrian Pertanian

Instansi dimaksud adalah Kementrian Pertanian. Pengakuan itu dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) No. 3995/KPTR/SR/120/12/2010 yang siap dilepas untuk kelapa genjah varietas genjah cokelat kopyor. Berikutnya varietas genjah hijau kopyor dengan sertifikat No. 3936/KPTR/SR/120/12/2010, sedangkan genjah kuning kopyor sertifikat No. 3997/KPTR/SR/120/12/2010. SK pelepasan tersebut tentu memberikan nilai tambah karena akan membuat Kabupaten Pati lebih dikenal di tingkat nasional ataupun internasional melalui produk kelapa kopyor. Untuk itu, mulai sekarang diperlukan inovasi dan komitmen dari pihak-pihak berkompeten untuk mengembangkannya sehingga tidak sekadar selesai dengan memperoleh sertifikat. Satu hal yang tak kalah penting setelah itu adalah perlindungan hal kekayaaan lokal tersebut. Klaim Lebih-lebih, lanjutnya, Malaysia sering mengklaim produk atau karya milik Indonesia sebagai produk dan karya miliknya. Dengan banyaknya TKI yang bekerja di negar tersebut, tidak tertutup kemungkinan bibit kelapa kopyor genjah terbawa ke negara itu. Jika hal itu terjadi, lambat laun kelapa kopyor juga bisa dikembangkan di sana sehingga akhirnya bisa diklaim sebagai produk negara tersebut. Karena itu, lanjut Pudjo, masih diperlukan pengawasan yang benar-benar intensif agar hak kekayaan lokal yang sudah mendapat pengakuan secara nasional itu tidak dinikmati pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Dilihat dari peta penyebaran kelapa genjah kopyor, saat ini mulai meningkat. Yakni, dari wilayah Kecamatan Tayu, kini sudah berkembang ke Kecamatan Margoyoso. Selain di tiga kecamatan tersebut, tanaman kelapa genjah kopyor kini juga mulai berkembang di wilayah Kecamatan Wedarijaksa, Trangkil, Gunungwungkal, dan Cluwak. Luas tanaman kelapa jenis itu mencapai 378,09 ha dengan areal terluas di Kecamatan Dukuhseti (132,60 ha), Tayu (131,55 ha), dan Margoyoso (65,50 ha). Mengingat hal tersebut, dan secara resmi varietas kelapa genjah kopyor itu menjadi hak milik kekayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. "Dengan begitu, Pemkab bisa melakukan ekpose pelepasan varietas itu dengan mengundang jajaran Muspida, para Kepala SKPD, Camat, dan petani/ penangkar benih kepla kopyor."

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda