Ribuan Pemilih Belum Punya NIK
Sudah sepekan lebih pihaknya harus mengerahkan petugas untuk memberikan NIK kepa pemilih, akibat kekurangcermatan waktu berlangusng tahapan coklit oleh PPS.
Padahal , untuk keperluan tersebut harus meneliti satu per satu, siapa dan warga RT/RW berapa dari desa, serta kecamatan mana.
Hal itu sama saja pihaknya harus melakukan dua kali pekerjaan, akibat kesalahan pada saat pelaksanaan coklit dari DP4 menjadi DPS.
Pada tahap penyerahan DP4 kabupaten Pati ke KKPUD, seluruhnya berjumlah 1.067.558 orang."Setelah dilakukan coklit menjadi DPS.jumlahnya berkurang sehingga tinggal 995.232 orang,"ujarnya
Tidak Ditulis
Dari DPS sebanyak itu, katanya lagi kemudian dilakukan coklit, terdapat tambahan pemilih sebanyak 25.883 orang, baik pemilih pemula yang dari sisi faktor usia sudah memenuhi syarat dan pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar.
Untuk jumlah tambahan pemilih itulah, sedikitnya ada 8.000 orang yang sampai sekarang belum memiliki NIK. Padahal, untuk seluruh penduduk di Kabupaten Pati yang sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK) untuk NIK-nya sudah trtera di dalamnya.
Akan tetapi, tampaknya saat dilakukan coklit pada DPS menjelang ditetapkan sebagai DPT, masalah NIK kembali muncul karna petugas coklit awal atau saat dari DP4 menjadi DPS hanya cukup ditulis namanya, dan NIKnya tidak dimasukkan sehingga sekarang harus kembali dilakukan pencatatan NIK pemilih.
Dengan demikian, pihaknya harus melakukan dua kali pekerjaan atas permintaan KPUD. "Dari jumlah sekitar 8.000itu, dalam waktu sebelum KPUD menetapkan DPT sudah bisa dituntaskan."
Salah seorang anggota KPUD Pati, Ahmad Jukari ketika ditanya berkait masalah itu juga tidak mengelak, "kami optimistis, sebelum jadwal penetapan DPS menjadi DPT, masalah tersebut sudah bisa dituntaskan."
Padahal , untuk keperluan tersebut harus meneliti satu per satu, siapa dan warga RT/RW berapa dari desa, serta kecamatan mana.
Hal itu sama saja pihaknya harus melakukan dua kali pekerjaan, akibat kesalahan pada saat pelaksanaan coklit dari DP4 menjadi DPS.
Pada tahap penyerahan DP4 kabupaten Pati ke KKPUD, seluruhnya berjumlah 1.067.558 orang."Setelah dilakukan coklit menjadi DPS.jumlahnya berkurang sehingga tinggal 995.232 orang,"ujarnya
Tidak Ditulis
Dari DPS sebanyak itu, katanya lagi kemudian dilakukan coklit, terdapat tambahan pemilih sebanyak 25.883 orang, baik pemilih pemula yang dari sisi faktor usia sudah memenuhi syarat dan pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar.
Untuk jumlah tambahan pemilih itulah, sedikitnya ada 8.000 orang yang sampai sekarang belum memiliki NIK. Padahal, untuk seluruh penduduk di Kabupaten Pati yang sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK) untuk NIK-nya sudah trtera di dalamnya.
Akan tetapi, tampaknya saat dilakukan coklit pada DPS menjelang ditetapkan sebagai DPT, masalah NIK kembali muncul karna petugas coklit awal atau saat dari DP4 menjadi DPS hanya cukup ditulis namanya, dan NIKnya tidak dimasukkan sehingga sekarang harus kembali dilakukan pencatatan NIK pemilih.
Dengan demikian, pihaknya harus melakukan dua kali pekerjaan atas permintaan KPUD. "Dari jumlah sekitar 8.000itu, dalam waktu sebelum KPUD menetapkan DPT sudah bisa dituntaskan."
Salah seorang anggota KPUD Pati, Ahmad Jukari ketika ditanya berkait masalah itu juga tidak mengelak, "kami optimistis, sebelum jadwal penetapan DPS menjadi DPT, masalah tersebut sudah bisa dituntaskan."
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda