Rakor PPT KKBGA Kab Pati Sikapi Surat Gubernur Soal Pengembangan KLA

Menurut Direktur LBH Advokasi Nasional Pati Maskuri SH, tujuan Kota Layak Anak (KLA) salah satunya untuk menghormati hak-hak anak di Kabupaten Pati yang dilaksanakan oleh lintas sektoral. “Pelaksanaan secara lintas sektoral itu, agar menjamin dan memberikan perlindungan kepada anak. Karena di Pati sudah terbentuk gugus tugas pengembangan Kota Layak Anak. Apalagi gugus tugas itu  terbentuk berdasarkan SK Bupati Pati tanggal 31 Desember 2011,” jelasnya. Tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pati serta maraknya anak jalanan (anjal) yang berkeliaran sempat muncul dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kabid PPA BPPKB Pati Drs Saksono Wibowo. “Yang menjadi kendala dan keluhan peserta rakor, terkait minimnya anggaran untuk mendukung program tersebut,” keluhnya. Untuk itu, kata Direktur LBH Advokasi Nasional Maskuri SH, Pj Bupati Pati dan DPR Kabupaten Pati dapat mengakomodir permasalahan itu dalam APBD 2012. Menurut rencana bulan Juni tahun ini, Kabupaten Pati akan mendeklarasikan atau melounching sebagai Kota Layak Anak. Meski Pati terlambat dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Rembang yang sudah menjadi KLA sejak tahun 2011 kemarin.(*) gambar : http://www.sukabumitoday.com/2011/07/

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda