Pemkab Terima Bantuan Lampu Hias dari Pihak Ketiga
Pihak ketiga yang telah membantu lampu itu berasal dari Kota Magetan, jawa Timur. "Dia adalah pengusaha yang mengelola meteran penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Pati, ujar salah seorang di antara mereka, Trijoto. 10 Kecamatan Pengelolaan meteran di lampu penerangan jalan, kata Trijoto, adalah berkait dengan masalah pembayaran pajak penerangan jalan umum. Sebab, beberapa tahun lalu ketika belum diberalkukan sisem meterisasi, pajak yang harus dibayar Pemkab tiap bulan cukup tinggi karena bisa mencapai Rp. 1 milyr. Penyebabnya, pemakaian lampu penerangan jalan oleh masyarkat tidak terkendali sehingga menjadi beban tersendiri karena sulit diawasi. Karena besarnya beban pajak yang harus dibayar Pemkab maka diberlakukanlah program meterisasi yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga itu. Dengan sistem itu, ternyata pembayaran pajaknya menurun drastis. Bahkan Pemkab masih memperoleh pembagian pendapan dari sektor tersebut.