10 Daerah Terima Rp 123 Miliar Salah Satu diantaranya Kab.Pati
Menurut dia, bantuan dari APBN tersebut sengaja dialokasikan untuk daerah yang telah membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai tahun 2011 ini. ”Dana itu diprioritaskan bagi daerah yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), sebagai dasar pembentukan BPBD. Selain itu, lembaga tersebut juga sudah memiliki personel. Jadi bukan hanya sebatas didasari surat keputusan (SK) bupati atau wali kota semata,” paparnya. Selain dasar legalitas pembentukan BPBD, lanjut dia, terdapat sejumlah kriteria lain yang melatarbelakangi diserahkannya hibah itu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jateng. ”Salah satunya adalah tingkat kerawanan bencana di wilayah tersebut.” Selain menerima bantuan berupa dana hibah, Pemprov juga akan menerima bantuan lain berupa 12 kendaraan dari BNPB. Kendaraan itu di antaranya terdiri dari mobil rescue, dapur lapangan, water treatment, sepeda motor trail, berikut tenda dan peralatan lain.