Puluhan Difabel Akan terima Kursi Roda Gratis
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Pati dan UPC-RUKI Yogyakarta yang difasilitas Dinsosnakertrans Kabupaten Pati. "Ini inisiatif dari kawan-kawan TKSK. Kami menyosialisasikan kegiatan ini sejak 25 Oktober tahun lalu dan kemarin pelaksanaannya," ungkap Ketua TKSK Kabupaten Pati Agung Supaat. Berdasarkan data TKSK, mulanya difabel yang bisa datang untuk mengikuti tahapan pengukuran kursi roda diperkirakan 43 orang. Mereka dari 12 Kecamatan (Juwana, Jaken, Wedarijaksa, Margoyoso, Tayu, Gabus, Margorejo, Winong, Trangkil dan Gembong). "Namun, karena antusiasme warga besar, jumlahnya bertambah menjadi 47 orang," papar Sekretaris TKSK Kabupaten Pati Ahmadi. Atas Pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Dinsosnakertrans Pati Ifan Bustanuddin SE,MM didampingi Kepala Bidang Sosial dan Transmigrasi Drs. Sutrisno MM mengharap program tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima bantuan. Sutrisno mengemukakan, lebih kurang tiga bulan mendatang kursi roda untuk ke 47 difabel ini sudah jadi dan langsung diberikan.