Pati Kembangkan Kota Hijau

Berdasarkan RAKH  tersebut telah dilakukanh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pekrjaan Umum dan Bupati Pati tentang pengembangan Kota Hijau. "Pati merupakan satu diantara 15 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang menapat reward dari Kementrian PU karena telah  menyelesaiakan dan mengimplementasikan Perda berkaitan rencanan tata ruang wilayah (RTRW-Red)", ujarnya, kemarin. Program P2KH dijalankan di 60 Kabupaten/Kota di Indonesia mulai 2012 hingga 2014. Adapun setiap daerah mendapat insentif  program senilai Rp. 1,5 miliar. Sebagai tindak lanjut dari rencana trsebut, pihaknya melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya, memfasilitasi munculnya komunitas hijau, serta pelibatan masayarakat lokasi serta swasta yang kreatif dan inovatif sebagai bagian dari upaya  mendorong gerakan hijau prkotaan ( urban greening movement). "Melalui kolaborasi produktif antar pemangku kepentingan pada berbagai tingkatan, ke depan P2KH diharapkan dpat diprluas ruang lingkupnya, baik pemangku kepentingan dan pendanaan. Dengan demikian diharapkan kota hijau yang berkelanjutan di Indonesia tidak hanya menjadi utopia, namun dapat direalisasikan secara sistematis dan bertahap, jelasnya. Tahun ini terdapat tiga atribut Kota hijau yang diprioritaskan pihaknya, yakni green planning and design, green open spance, dan green community. sebagai bentuk turunannya, dilakukan lima kegiatan yang dimulai dengan sosialisasi P2KH. Berikutnya dilakukan penyusunan peta komunitas hijau, penyusunan masterplan RTH, dokumen perencanaan teknis (DED) taman kota dan pembangunan fisik taman kota. "Untuk komunitas hijau keanggotaanya bersifat terbuka, sukarela (bukan profit-Red), mandiri, dan independen, Komunitas ini juga bebas dari kepentingan politik dan ekonomi, tandasnya. gambar :http://makassargreen.blogspot.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda