Sekretariat Daerah
A. Visi dan Misi Visi :
Terwujudnya Sekretariat Daerah Kabupaten Pati yang mampu melaksankan
peran dan tugasnya dalam pemberian layanan administrasi kepada seluruh
perangkat daerah Kabupaten pati dengan didukung sumber daya manusia
yang professional.
Misi :
B. Kedudukan Sekretariat Daerah merupakan unsur staf, dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Pati. C. Tugas
Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun
kebijakan dan mengkoordinasikan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
praja, Lembaga lain, Kecamatan dan Kelurahan.
D. Fungsi Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugas pokok mempunyai fungsi :
E. Stuktur Organisasi F. Alamat Kantor Jl. Tombronegoro No. 1 Telp. (0295) 383602-383609 Fax. (0295) 382360 Website |
Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda