Rapat Paripurna Berpakaian Adat (Hari Jadi Pati Ke 688)
Mereka yang perempuan tidak jauh berbeda. Hanya bagian bawahnya mengenakan kain jariat lengkap dengan sanggul di kepala .Namun hampir sebagian besar anggota DPRD dan pejabat perempuan yang hadir mengenakan jilbab sehingga tidak terlihat rambut yang disanggul. Pengenaan pakaian tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto ST,MMT, menjadi bagian dari tradisi yang selalu dilaksanakan sebelum ritual selamatan di Pendapa Kemiri saat mempringati hari jadi Pati. Rapat yang secara khusus mengundang Kepala Bakorwil I Jateng itu sekaligus mengingatkan kembali kekpada semua pejabat dan masyarkat untuk tidak lupa terhadap jati diri kotanya. Dipertahankan Prosesi Hari Jadi Pati lengkap dengan segala pemiliknya merupakan upaya mewariskan nilai budaya dan sejarah daerah. Ini tetap dipertahankan untuk memberi nilai pendidikan , mengangkat citra , dan menjaga jati diri daerah, "jelasnya. Dalam paripurna juga dibacakan riwayat singkat penetapan tanggal 7 Agustus 1323 sebagai Hari Jadi Pati. Itu didasarkan atas Perda Pati Nomor 2 Tahun 194 tertanggal 31 Mei 1994. Penentuan tersebut diawali dengan penelusuran tim penyusun dan peneliti yang dibentuk pada November 1992. Setahun kemudian dilakukan seminar yang melibatkan perwakilan masyarkat, para guru sejarah SMA se Pati. dan konsultan dari Fakultas Sastra dan Sejarah Undip. Secara musayawarah,mereka sepakat memutuskan tanggal 7 Agustus 1323 sebagai hari kepindahan Kadipaten Pesantenan di Desa Kemiri ke Kampung Kaborongan dan menjadi Kabupaten Pati. Momentum itulah yang kemudian dijadikan Hari Jadi Pati. Bupati Pati Tasiman, berharap, melalui peringatan hari jadi, Pati ke depan lebih baik. Terutama dari sisi pemerintahannya lebih bermartabat dan unggul serta berprestasi pada era globalisasi. "Ke depan, harus lebih baik. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat harus dikedepankan, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran semua pihak.