Belasan Alumnus SMK Tertipu PJTKI Asal Sidoarjo
Tak berhenti di situ, belasan alumnus itu kemudian diminta membuat paspor dan visa di Solo dengan didampingi pihak PJTKI. Namun, mereka tak pernah melihat paspor dan visanya yang asli, hanya fotokopinya. Untuk keperluan itu, semua biaya termasuk biaya pemprosesan, sesuai dengan keterangan Maskuri, tiap orang tua telah mengeluarkan Rp 16 juta. "Orang tua mereka yakni tak akan tertipu karena telah mendapat jaminan personal dari seorang guru berinisial SN (45) di tempat mereka sekolah dahulu, "ungkapnya. Sedianya, balasan alumni itu dijanjikan akan disalurkan sebagai TKI di Jepang untuk bekerja di salah satu pabrik pengalengan ikan. Namun setelah ditunggu beberapa lama, mereka tak juga mendapatkan realisasi janji tersebut. Saat itu orang tua mereka datang ke PJTKI tersebut. Tetapi karena alasan kuota yang telah penuh, BKU mengalihkan belasan alumnus itu ke PJTKI lain di Malang. Oleh PJTKI, mereka diminta untuk mengikuti tes bahasa Jepang. Setelah di tunggu beberapa bulan, hasilnya sama. Mereka tak juga mendapat informasi kapan akan dikirim ke Jepang. "Saat itu, para orang tua mulai muncul kecurigaan dan mereka baru sadar telah menjadi korban penipuan dan akhirnya melapor ke polisi, " beber Maskuri. Dia mengatakan, pelaporan kasus itu dilakukan oleh para korban pada 28 Oktober 2010 dengan nomor STPL/478/X/2010/Jateng/Res Pati. Selain PJTKI, orang tua korban melaporkan SN. Saat ditanya kenapa SN, Maskuri menjawab, karena dia yang memfasilitasi presentasi dari PJTKI dan memberi persetujuan ketika meraka akan menyetorkan uang belasan juta rupiah itu ke PJTKI. "Sampai sekarang kasus ini belum tuntas. Dan, masih diproses oleh pihak penyidik Polres Pati, "tandasnya.