Muatan Lebihi Batas Penyebab Kerusakan Jalur Pantur

Pelanggaran yang kerap dilakukan oleh para supir truk ekspedisi itu disebut-sebut sebagai salah satu faktor penyebab kerusaka yang sering terjadi di Pantura. sebab, muatan yang berlebihan itu menyebabkan sumbu yang terberat atau jumlah tekanan maksimal roda terhadap jalan melebihi batas toleransi. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan jalan, jalur pantura yang tergolong jalan kelas I itu tidak diperbolehkan dilalui kendaraan dengan muatan sumbu terberat 10 ton. 'Pelanggaran ini merupakan salah satu penyebab kerusakan yang sering terjadi dijalur pantura. Sebab, muatan yang dibawaoleh sopir melebihi batas maksimal. Karena itu, kami langsung menilang mereka," ujar Kasatlantas AKP Eva Guna Pandia mewakili Kapolres Pati AKBP Bernard Sibrani, seusai razia, kemarin siang. Kepala Unit Pelayanan Perhubungan Wilayah Pati Haryani menjelaskan, sopir yang diberikan teguran atau surat peringatan adalah sopir yang muatan kendaraannya berbobot melebihi 5-25 persen dari kapasitas muatan maksimal kendaraan tersebut. Sebagai tindakan represif, Satlantas dan Dishubkominfo juga mengimbau para sopir agar mau mematuhi peraturan. diharapkan, tindakan tegas itu dapat memberikan efek jera kepada para sopir. Lebih dari itu, diharapkan efeknya juga bisa sampai kepada para pengusaha ekspedisi agar tidak lagi memuat barang melebihi batas maksimal.

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda