Model Pilkades Berubah, Politik Uang Dilarang

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sesuai ketentuan yang baru, akan berubah dari Pilkades sebelumnya.  Salah satunya tidak lagi menggunakan tanda gambar tanaman, untuk calon yang berebut kursi Kepala Desa.
Seiring dengan perubahan regulasi atau ketentuan yang mengatur, model Pilkades yang akan berlangsung tahun ini di Pati, sebagian ada yang berubah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Pati, Puji Isdiyanto saat diwawancara radio PAS Pati mengungkapkan, ada beberapa hal pokok yang berubah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Perbedaan Pilkades tahun ini menggunakan foto, Pilkades dilaksanakan serentak dalam waktu bersamaan, dan dalam Pilkades ini calon Kades minimal dua dan maksimal lima. Itu yang membedakan dengan Pilkades-Pilkades sebelumnya,” kata Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Pati.
Puji Isdiyanto menambahkan, untuk masa kampanye, seperti yang tercantum diregulasinya, Panitia Pilkades memberikan waktu tiga hari. Ini juga membedakan dengan Pilkades sebelumnya, yang hanya memberikan kesempatan calon Kades kampanye sehari.  Dan spanduk-spanduk calon yang sudah mulai terpasang, disudut-sudut strategis di desa, merupakan  bentuk sosialisasi bukan kampanye.
“Tidak itu kan dalam rangka sosialisasi. Dan didalam Peraturan Bupati juga diatur bahwa calon Kepala Desa, diizinkan untuk melakukan silahturahmi dalam rangka sosialisasi atau perkenalan kepada masyarakat,” tegas Puji Isdiyanto.
Selaku Wakil Ketua Tim Pengawas Pilkades tingkat Kabupaten Pati, Kabag Tata Pemerintahan, Puji Isdiyanto juga melarang, praktik politik uang dalam Pilkades.(•)

sumber :pasfmpati.com

gambar : merdeka.com

Komentar (0)
Tuliskan Komentar Anda