BELUM BERIJIN WARNET DI PATI DISIDAK DEWAN DAN EKSEKUTIF
Kepala Dishubkominfo Pati, Tri Haryama mengatakan, menjamurnya warnet di Pati sekarang ini memang menjadi tugas Dishubkominfo untuk mendatanya, yang selanjutnya melakukan pembinaan terhadap para pemiliknya. “Adapun terkait dengan perijinan itu, bukan kewenangan kami. Tapi saya selaku Kepala Dishubkominfo, akan saya komunikasikan dengan dinas terkait. Ini untuk semantara baru melakukan pendataan untuk tujuh kecamatan belum bisa menyeluruh diseluruh kecamatan di Pati. Untuk itu kedepan setelah menemukan hal-hal yang sekiranya kurang tepat untuk pembinaan generasi muda, kami akan melakukan pembinaan yang lebih detail,” terangnya. Berdasarkan data Dishubkominfo, sampai saat ini terdapat 73 warnet yang terdaftar dan tersebar di 7 dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati.