21 Kapal Nelayan Dibebaskan
Kendati sebelumnya berkas-berkas hukum dan barang bukti juga telah dipersiapkan dan akan diproses secara hukum yang berlaku, namun akhirnya hal itu tidak jadi dilakukan. "Memang begitu, karena kelengkapan surat beroperasi pada perairan tersebut tidak ada. Tapi akhirnya bisa kita selesaikan dengan baik," ujarnya. Diceritakan olehnya, pada saat negosiasi berlangsung, dirinya memintakan pertimbangan penahanan. Ini karena keadaan gelombang besar yang mengakibatkan para nelayan yang kebanyakan berasal dari Juwana tersebut, memilih pindah ke perairan yang ombaknya agak tenang. Hal ini dilakukan nelayan demi kemanan pencarian ikan."Kami sampaikan nelayan sini tidak akan seterusnya mencari ikan di Selat Makassar. Setelah kondisi Laut Jawa normal, mereka tidak akan merambah Sulawesi lagi," imbuhnya.