KPUK Diminta Koreksi Diri
Namun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Pati perlu melakukan koreksi terhadap pelaksanaan pemilukada pada putaran kedua nanti. Karena beberapa temuan dilapangan menyiratkan jika ada yang harus dibenahi pada putaran kedua. salahsatunya terkait dengan kurangnya sosialisasi yang dilakukan KPUK pada Peraturan KPU No. 72 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara. "Kurangnya update data yang dilakukan KPUK, sehingga banyak masyarakat yang tidak bisa memberikan hak pilihnya pada 23 Juli lalu. Ini karena tak mempunyai kartu pemillih," terangnya. Seperti juga sejumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati yang juga tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, karena tidak mengantongi kartu pemilih. Hal tersebut disinyalir lantaran kurang dari dua bulan pelaksanaan pemilukada. KPUK tak lagi melakukan update data."Atau pemutakhiran data KPUK Pati belum maksimal, karena belum mengakomodir seluruh masyarakat," ujarnya. Beberapa temuan lainnya adalah pemberia formulir C6 atau yang disebut undangan, masih diberikan kepada masyarakat yang berada diperantauan. sehingga digunakan oleh orang lain untuk memberikan hak pilih. Padahal hal tersebut juga tidak dibenarkan. "Seperti perkelahian yang terjadi di TPS 1 Desa Srikaton pada pemungutan suara 23 Juli kemarin. Yang juga diduga adanya masyarakat yang menggunakan hak pilih orang lain tanpa seizin yang bersangkutan," jelasnya. Termasuk juga adanya pembukaan kotak suara disalah satu TPS, padahal sudah dilakukan penyegelan. Namun ketika di tanya kenapa, petugas yang bersangkutan mengatakan ada sebuah surat yang tertinggal dan belum dimasukkan ke dalam kotak suara. "Stelah kami melakukan pengecekan dengan memanggil saksi dan mengumpulkan petugas, tak ditemukan perbedaan suara. Namun pebukaan segel tersebut juga tidak dibenarkan," katanya. Disinggung mengenai money politics yang terjadi saat pemungutan suara, Agus tidak mengelak jika hal itu terjadi. Bahkan, pihaknya kerapkali mendapatkan laporan mengenai hal itu. Akan tetapi, belumm bisa menghimpun bukti-bukti jelas terkait adanya peristiwa tersebut. "Panwas membuka semua aduan bagi masyarakat jika ada temuan keganjilan dalam pelaksanaan pemilukada. Dan Panwas akan segera menindak hal tersebut," tegasnya.